Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024 dilakukan Secara Online untuk Jenjang Sekolah Dasar (SD) & Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pendaftaran dilakukan Oleh Masing - Masing Siswa, Setiap Pendaftaran harus dilakukan secara Online,
Oleh karena itu, setiap siswa yang akan mendaftar ke SD Negeri Maupun SMP Negeri diwajibkan membuat akun.
Terdapat dua jenis akun:
- Akun Dalam Daerah, merupakan akun yang dimana data peserta didik tercatat di DAPODIK Kabupaten Sumedang;
- Akun Luar Daerah, merupakan akun yang dimana tidak terdapat data siswa dalam DAPODIK Kabupaten Sumedang;
Perbedaan kedua akun tersebut adalah:
- Akun dalam daerah sudah terdapat data siswa secara lengkap, dan tidak perlu mengisikan biodata pada saat pendaftaran;
- Akun luar daerah belum terdapat data siswa secara lengkap, dan perlu mengisikan biodata pada saat pendaftaran;
Kedua jenis akun tersebut memiliki Hak yang sama untuk mendaftarkan diri di Sekolah Kabupaten Sumedang!.
Lanjutkan untuk Mendaftar?